2. Kandidat juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus KONI atau cabang olahraga di tingkat daerah.
3. Salah satu syarat penting adalah memperoleh dukungan tertulis dari delapan (minimal 30 persen) cabang olahraga yang bernaung di bawah KONI Lutim.
4. Surat dukungan wajib ditandatangani Ketua dan Sekretaris Umum Cabor serta dibubuhi stempel basah.
5. Calon Ketua juga harus bebas dari status tersangka dan melampirkan surat keterangan dari kepolisian.
BACA JUGA: Besok, 2.283 CPNS dan PPPK Luwu Timur Terima SK, Bupati Irwan Pantau Gladi
6. Jika berasal dari ASN, TNI, atau Polri, wajib melampirkan surat izin dari atasan langsung.
7. Dokumen pelengkap lain berupa fotokopi KTP, KK, pasfoto 4×6 cm, surat keterangan sehat dari dokter, dan daftar riwayat hidup.
8. Calon juga harus membuat surat pernyataan siap memaparkan visi dan misi di hadapan sidang pleno Musorkablub.
KONI Luwu Timur mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses ini demi kemajuan olahraga lokal.
“Ini adalah kesempatan besar bagi tokoh yang ingin mendorong prestasi olahraga Lutim,” tegas Nasrun.(kin)