Bupati menegaskan bahwa, tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pegawai yang terlambat ataupun bermain ponsel saat apel.
Ia bahkan menyebutkan bahwa pegawai PPPK yang tidak disiplin bisa saja diberhentikan karena itu tertuang dalam perjanjian kerja mereka.
“Jangan salahkan saya kalau enam bulan kemudian ada surat pemberhentian. Saya sudah minta BKPSDM untuk tegas. Ini bukan gertakan, kita lihat nanti siapa yang benar-benar taat aturan,” ucapnya.
Di akhir arahannya, Irwan menegaskan kembali bahwa apel pagi akan dimulai pukul 07.30 tanpa kompromi. Ia bahkan meminta Satpol PP untuk bertindak tegas terhadap pegawai yang datang terlambat.
“Saya minta kepada Satpol PP, mulai minggu depan tidak ada toleransi. Eselon III harus menjadi contoh, kalau hamil tidak usah ikut apel tapi yang lainnya wajib. Kasihan teman-teman yang sudah susah payah memimpin apel, tapi tidak dihargai,” pungkas Bupati Irwan.(kominfo-sp)
 
			 
		    


