JAEJA.ID – Warga Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur kini bisa bernafas lega. Setelah sempat mengalami kerugian akibat rembesan minyak hitam dari kebocoran pipa milik PT Vale Indonesia, perusahaan akhirnya sepakat memberikan kompensasi.
Kesepakatan ini dicapai berkat mediasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Pertemuan penting ini berlangsung di Kantor Camat Towuti, Jumat siang, 4 September 2025.
Dalam rapat tersebut, hadir berbagai pihak terkait, antara lain Kapolres Luwu Timur, Perwira Penghubung, Ketua Tim Terpadu dari Pemerintah Daerah, Camat Towuti, warga yang terdampak, serta pihak manajemen PT Vale yang diwakili langsung oleh Budiawansyah selaku BoD Director CSCA.
Bupati Irwan dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua kerugian yang dialami masyarakat dihitung dengan pendekatan profesional.
“Kami pastikan bahwa perhitungan kompensasi dilakukan berdasarkan data yang valid, diverifikasi bersama oleh tim dari pemerintah, masyarakat, dan PT Vale,” tegas Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan bahwa nilai kompensasi disesuaikan dengan tingkat kerusakan lahan yang terdampak, yang diklasifikasikan dalam tiga kategori: rendah, sedang, dan tinggi.
“Kita tidak ingin ada pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, klasifikasi ini dibuat berdasarkan tingkat dampak yang nyata di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, untuk warga di desa lain seperti Timampu, Matompi, Baruga, Wawondula, dan Langkea Raya, proses verifikasi dan perhitungan kompensasi masih berlangsung.
Tim gabungan saat ini masih bekerja menyempurnakan akurasi data sebelum dilakukan pembayaran.
Langkah cepat yang diambil oleh Pemkab Luwu Timur bersama PT Vale ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam menyelesaikan masalah secara adil dan transparan.
Diharapkan, penyelesaian ini dapat mengembalikan kepercayaan warga dan memulihkan kondisi sosial serta ekonomi masyarakat yang terdampak.(kin)