JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menetapkan 10 proyek strategis daerah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, mengungkapkan bahwa seluruh proyek strategis Luwu Timur tersebut telah diberitahukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada 10 proyek strategis kabupaten yang sudah dilaporkan Bupati Luwu Timur ke KPK,” tulis Muh Nur, yang akrab disapa Cicik, melalui laman Facebook pribadinya pada Minggu (21/9/2025).
Legislator PDIP itu menyebut bahwa proyek strategis itu tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 103/A-05/11/2025, yang ditandatangani pada 18 Maret 2025.
Adapun anggaran sejumlah proyek strategis Pemkab Luwu Timur itu bersumber dari APBN, APBD, maupun non-APBD.
Berikut daftar proyek strategis tersebut:
1. Pembangunan Pasar Tomoni Tahap II – Rp17,36 miliar
2. Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat – Rp13 miliar
3. Rekonstruksi tanggul banjir Sungai Lauwo, Burau – Rp6,74 miliar
4. Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic) – Rp4,3 miliar
5. Pembangunan Terminal Malili – Rp2,97 miliar
6. Lanjutan ruang terbuka publik Malili Riverside – Rp2,3 miliar
7. Pembangunan 6 RKB SDN 220 Cerekang – Rp2,01 miliar
8. Trotoar permukiman Kelurahan Malili – Rp2 miliar
9. Penataan halaman Gedung Pemuda – Rp1,84 miliar
10. Lanjutan penataan Bundaran Bumi Batara Guru – Rp1,85 miliar
Langkah Pemkab Luwu Timur ini dinilai sebagai bentuk transparansi, sekaligus upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan.(kin)