JAEJA.id – Polemik kepemilikan lahan mencuat dari kawasan Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur yang akan dikelola PT Indonesia Huali Industrial Park (PT IHIP).
Di atas lahan seluas 394,5 hektare yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, muncul pengakuan penguasaan lahan oleh seorang oknum anggota kepolisian berinisial Y.
Ia diketahui menguasai sekitar satu hektare lahan di blok dua kawasan Lampia, wilayah yang masuk dalam rencana pengembangan industri skala besar.
Di lahan tersebut, kini telah ditanami sejumlah komoditas seperti jengkol, kakao, durian, dan alpukat.
Y mengaku penguasaan lahan tidak atas namanya langsung, melainkan menggunakan nama anggota keluarganya.
Kepada redaksi, Y menjelaskan dirinya mulai masuk ke kawasan itu pada 2020 setelah mendapat informasi dari seorang teman.
Ia kemudian diperkenalkan kepada Irwan alias Iwan yang disebut menawarkan lahan untuk dilepas.
“Status lahan di sana itu, awalnya saya dikabari teman. Di tahun 2020 saya masuk dan dia cerita ada lahan yang bisa untuk berkebun. Kata pak Irwan lahan tersebut akan dilepas untuk biaya pengobatan,” kata Y saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Y mengaku memberikan dana sekitar Rp10 juta. Namun ia menegaskan transaksi itu bukan pembelian formal.
“Saya tidak beli, saya cuma bantu saja Rp10 juta. Saya tidak ada SKT,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya biaya pembersihan lahan sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per hektare.
Sebagai informasi, kawasan Lampia direncanakan menjadi kawasan pengembangan industri oleh PT IHIP sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional atau PSN.(kin)



