JAEJA.ID – Dinas Sosial PPPA Luwu Timur melaksanakan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan selama dua hari, 26-27 November 2025 di Wisma Golden House Malili.
Pelatihan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Luwu Timur itu mencakup Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP).
Kemudian Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak, dianggap sebagai isu yang terus membutuhkan penanganan serius.
Pelatihan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Irwan Bachri Syam.
Ia menegaskan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang solid dalam menangani kasus kekerasan.
“Kasus kekerasan perempuan dan anak masih memerlukan data akurat serta penanganan terkoordinasi,” ujar Aini Endis Anrika.
Kepala Dinsos PPPA, Masdin, menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kapasitas petugas.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi data dan kecepatan pelaporan kasus kekerasan,” jelas Masdin.
Sebanyak 45 peserta dari OPD, Forkopimda, puskesmas, dan camat mengikuti kegiatan ini.
Pemerintah Luwu Timur berharap pelatihan tersebut memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif dan berbasis data akurat.(kominfo-sp)



