JAEJA.id – Sebanyak 34 wajib pajak teladan di Luwu Timur mendapat penghargaan dari pemerintah pada Peringatan HUT ke-54 KORPRI di Malili, Senin (01/12/2025).
Para warga dan pelaku usaha itu dinilai tertib pajak sehingga layak mendapat apresisasi.
Wakil Ketua II DPRD Lutim, Harisa Suharjo ikut menyerahkan penghargaan kepada para wajib pajak teladan itu.
Menurut Harisa, para penerima bukan sekadar patuh aturan, tetapi menunjukkan kesadaran kolektif tentang arti kontribusi terhadap daerah.
“Ketika masyarakat sadar bahwa pajak kembali menjadi manfaat publik, itu tanda partisipasi yang matang,” ujar Harisa.
Legislator PAN itu berharap keteladanan ini dapat memicu budaya baru, di mana kepatuhan lahir dari kesadaran, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, pendapatan daerah akan jauh lebih kuat jika semakin banyak warga mengutamakan tertib administrasi.
Pemerintah pun menegaskan bahwa apresiasi ini bukan akhir, melainkan langkah mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan Luwu Timur.(kin)



