Jaeja.id
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home Headline

Raperda Toko Swalayan Dibahas, DPRD Sukabumi Pastikan Regulasi Berpihak pada Masyarakat

adminsuper by adminsuper
1 Desember, 2024
in Headline, News
0 0
0
Raperda Toko Swalayan Dibahas, DPRD Sukabumi Pastikan Regulasi Berpihak pada Masyarakat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) di Kota Bandung pada Jumat (29/11/2024). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, **Hera Iskandar**, dan bertujuan untuk mendiskusikan serta menyempurnakan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait **Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan**.

Dalam diskusi ini, tim DPRD Kabupaten Sukabumi berkonsultasi mengenai materi Raperda, termasuk aspek hukum dan teknik penyusunan peraturan. **Ery Kurniawan**, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, menjelaskan bahwa konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat substansi Raperda agar lebih efektif dan berdampak positif bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Hasil diskusi ini diharapkan bermanfaat bagi Pemkab Sukabumi. Kami berharap Raperda ini nantinya bisa mendukung pengusaha lokal dan memberikan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ery, dikutip dari laman resmi Kanwil Kemenkumham Jabar, Sabtu (30/11/2024).

Lebih lanjut, tim DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan pentingnya Raperda ini untuk mendorong pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, Raperda diharapkan bisa memastikan produk yang dijual di toko swalayan teregulasi dengan baik demi melindungi hak konsumen.

“Pemrakarsa ingin agar produk-produk yang beredar di toko swalayan terkontrol dengan regulasi yang tepat. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan mendapatkan manfaat dari adanya peraturan ini,” tambah Ery.

Dalam hasil konsultasi tersebut, Ery juga mengingatkan pentingnya menghindari pasal-pasal yang berpotensi diskriminatif, terutama bagi masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi. Selain itu, aspek sanksi dan insentif untuk pelaku usaha harus diatur secara jelas agar peraturan dapat diterapkan secara efektif.

Tim pemrakarsa Raperda DPRD Kabupaten Sukabumi berharap melalui diskusi ini, kendala-kendala dalam penyusunan Raperda dapat diatasi dengan lebih baik. Dengan adanya masukan dari Kanwil Kemenkumham Jabar, diharapkan regulasi ini dapat berpihak pada kepentingan pengusaha lokal dan masyarakat.

Tags: dewandprddprd kabupaten sukabumijawa barat
Previous Post

Garut Jadi Rujukan DPRD Sukabumi untuk Strategi Pengembangan Wisata

Next Post

Dari Dodol hingga Desa Wisata, Sukabumi Siap Replikasi Sukses Pariwisata Garut

Next Post
Dari Dodol hingga Desa Wisata, Sukabumi Siap Replikasi Sukses Pariwisata Garut

Dari Dodol hingga Desa Wisata, Sukabumi Siap Replikasi Sukses Pariwisata Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • SDN Buyuntana Juara 2 Lomba Mendongeng, Kepsek Puji Mental Siswanya
  • Meriahkan HUT RI ke-81, SDN 175 Kawarasan Juara Senam Anak Indonesia Hebat
  • Lomba Kesenian HUT ke-81 RI di Tomoni Resmi Dibuka, SDN Bayondo Juara Nyanyi Solo
  • Pemkab Lutim Jelaskan Dasar Hukum Santunan untuk Petani Laoli
  • PT Tizar Pastikan Operasi Tambang Berjalan Sesuai Regulasi

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID