Merespon arahan tersebut, Rapiuddin kemudian berkoordinasi dengan pihak Kantor Regional IV BKN Sulsel di Makassar.
Hasilnya, SK CPNS dan PPPK akan diserahkan bersamaan dan lebih cepat dari jadwal semula.
“Alhamdulillah, prosesnya dipercepat. Awalnya PPPK dijadwalkan terima SK Oktober, tapi sekarang akan diserahkan bersamaan dengan CPNS awal Juni,” kata Rapiuddin, Kamis 17 April 2025.
Lebih jauh dijelaskan Rapiuddin, setelah penyerahan secara simbolis kepada 20 perwakilan, para CPNS dan PPPK lainnya bisa mengambil SK secara langsung di kantor BKPSDM Lutim.***



