JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajukan usulan perubahan fungsi hutan kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Raja Juli Antoni.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan langsung usulan tersebut saat menerima kunjungan kerja Menteri Kehutanan di Luwu Timur, Jumat 13 Juni 2025.
Wakil Bupati, Puspawati Husler, turut mendampingi dalam rangkaian kunjungan yang berlangsung di beberapa titik konservasi dan reklamasi di Bumi Batar Guru.
Irwan menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan konversi sekitar 50 hektare kawasan hutan menjadi area perhutanan sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat lokal.
BACA JUGA: Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel
“Kami melihat ada banyak titik hutan yang layak diberdayakan untuk kegiatan sosial-produktif oleh warga,” ujar Irwan di sela kunjungan tersebut.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini mendukung program ketahanan pangan yang menjadi fokus pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa lokasi yang diajukan berada di wilayah Mahalona, Parumpanai, dan sejumlah kecamatan lainnya yang dinilai strategis secara geografis dan sosial.
Irwan menjelaskan bahwa Pemkab Lutim akan melakukan pengusulan secara bertahap berdasarkan kelayakan serta kesiapan masyarakat di masing-masing lokasi.
Ia juga menyebutkan bahwa pemanfaatan kawasan hutan tidak hanya sebatas konservasi tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui produksi lestari.
Menurut Irwan, hutan yang dikelola dengan pendekatan perhutanan sosial bisa menciptakan nilai ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan ekologis.
BACA JUGA: 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK
Menteri Raja Juli Antoni merespons positif usulan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di kementeriannya.
Dalam kunjungannya, Raja Juli juga meninjau kawasan reklamasi bekas tambang PT Vale Indonesia dan lokasi konservasi keanekaragaman hayati Wallacea.



