JAEJA.ID- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID di Media Center Dinas Kominfo-SP, Senin (1/9/2025).
Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menugaskan PPID pelaksana, pembantu, dan admin. Rakor berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 09.00–12.00 WITA dan 13.00–16.00 WITA.
Rapat bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi kinerja PPID pelaksana dan pembantu dalam pengelolaan informasi, dokumentasi, serta penerapan keterbukaan informasi publik (KIP).
Mewakili Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Hayati Ilyas membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui peran PPID, kita ingin memastikan setiap informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses masyarakat sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, kepercayaan publik meningkat dan potensi penyalahgunaan informasi dapat dicegah,” ujar Hayati.
Hayati menjelaskan, PPID pembantu memiliki peran strategis dalam membantu PPID utama menjalankan tugas, tanggung jawab, dan kewenangan di masing-masing OPD. Mereka juga berkewajiban menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID utama sebagai bagian dari tata kelola informasi yang terintegrasi.
“PPID pembantu melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Mereka berperan mengumpulkan, mengolah, serta mengompilasi data dan bahan informasi di lingkungan pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia menekankan, pelaksanaan tugas PPID berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 39 Tahun 2017.
Dalam kegiatan ini, turut hadir pemateri Akbar Syarif yang memberikan paparan mengenai penggunaan aplikasi PPID. Ia juga mendampingi proses Monev PPID utama bersama para perwakilan OPD.



