JAEJA.ID – Warga terdampak kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Luwu Timur masih menunggu kepastian ganti rugi atas kerusakan lahan mereka.
Peristiwa kebocoran pipa minyak terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 07.30 WITA di Desa Lioka, Kecamatan Towuti.
Minyak mentah berwarna hitam pekat menyerupai oli kotor masuk ke jaringan irigasi, sawah, sungai, hingga danau.
Kondisi ini menyebabkan lahan pertanian rusak dan ekosistem perairan tercemar.
Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, mendesak PT Vale untuk segera menuntaskan pendataan warga terdampak sekaligus menyusun tahapan pembayaran ganti rugi.
Menurutnya, masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama karena kehidupan sehari-hari mereka sangat bergantung pada hasil sawah dan tangkapan ikan.
“Ini tidak boleh berlarut-larut, warga kita butuh kepastian. Mereka punya keluarga untuk dihidupi dan anak-anak yang perlu sekolah,” tegas Erick pada Sabtu (27/9/2025).
Imbas insiden tersebut, banyak warga tidak bisa lagi pergi ke sawah maupun danau karena sumber mata pencaharian mereka rusak.
“Hari ini mereka tidak bisa bertanam ataupun menangkap ikan,” tambah Erick.
Sebelumnya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menjelaskan bahwa kebocoran pipa minyak tidak hanya berdampak pada Desa Lioka.
Tetapi juga merusak lahan di empat desa lainnya: Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu. Total lahan yang terdampak mencapai 82 hektare.
Bupati Irwan menegaskan perlunya langkah cepat dari PT Vale agar dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat bisa segera teratasi.
Hingga kini, warga masih berharap adanya kejelasan mengenai ganti rugi yang layak.(kin)



