JAEJA.ID – Komisi II DPRD Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).
Agenda ini bertujuan mengevaluasi jalannya program pupuk bersubsidi gratis dari pemerintah, sekaligus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh petani di daerah.
Ketua Komisi II, Sarkawi Hamid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan soal distribusi pupuk yang tidak merata.
BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Luwu Timur Dorong Kebangkitan Olahraga Voli Lewat Bupati Cup 2025
Beberapa wilayah, kata dia, kerap mengalami keterlambatan, sementara sebagian petani justru belum terdaftar dalam sistem penerima bantuan.
“Kami tidak ingin ada petani yang hanya menunggu tanpa kepastian. Program ini harus menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tegas Sarkawi.
Selain membahas kendala distribusi, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarinstansi agar proses penyaluran lebih akurat dan transparan.
BACA JUGA: Legislator PAN Apresiasi 26 Atlet Panahan Lolos ke Porprov Sulsel 2026
Pemerintah provinsi melalui Dinas TPHBun pun menjelaskan upaya pengawasan distribusi dan mendorong penggunaan pupuk organik untuk menjaga kesuburan tanah jangka panjang.
Menurut Sarkawi, subsidi pupuk tidak sekadar soal bantuan ekonomi, tetapi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian petani.
Ia menegaskan DPRD akan terus memantau pelaksanaannya dan memastikan ada langkah nyata untuk memperbaiki sistem pendistribusian.
“Kami mendorong pemerintah daerah lebih gencar memberikan edukasi tentang pupuk organik agar petani tak bergantung sepenuhnya pada pupuk kimia,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD berharap ada kolaborasi konkret antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menciptakan sistem pertanian yang efisien, ramah lingkungan, dan menyejahterakan petani Luwu Timur.(kin)



