JAEJA.ID – Memasuki awal November, Badan Musyawarah DPRD Luwu Timur merumuskan jadwal finalisasi APBD 2026 dalam rapat yang digelar pada Jumat 31 Oktober 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dan dihadiri wakil ketua, anggota Bamus, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, pimpinan dewan menyampaikan bahwa pengesahan APBD direncanakan jatuh pada 27 November.
Penetapan jadwal itu menyesuaikan aturan yang mewajibkan persetujuan bersama paling lambat 30 November.
Ober menekankan pentingnya kedisiplinan waktu karena setiap tahapan memiliki alur yang tidak boleh tertunda.
“Kita ingin seluruh proses pembahasan RAPBD 2026 berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” kata Ober Datte.
Selain mengatur waktu pembahasan anggaran, Bamus juga menyusun agenda lain untuk November.
Dua di antaranya adalah pembahasan rancangan peraturan mengenai penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang serta penyusunan Program Pembentukan Perda untuk tahun 2026.
Rapat berlangsung aktif dengan masukan dari peserta dan pendampingan teknis dari masing-masing perangkat daerah.
Penyampaian data menjadi dasar penyusunan jadwal yang lebih terukur.
Dengan penetapan jadwal ini, DPRD menegaskan upayanya menjaga ketepatan waktu dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar proses anggaran tahun berikutnya berlangsung lancar.(kin)



