JAEJA.ID — Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PAN, Yusuf Pombatu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang memperluas jaminan sosial bagi masyarakat sektor informal. Ia menilai peluncuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.800 pekerja rentan sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan sosial di daerah.
Program tersebut resmi diluncurkan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, dalam kegiatan di Aula Sasana Praja, Jumat (05/12/2025).
Yusuf menjelaskan bahwa penyediaan kuota 100 peserta di setiap desa dan kelurahan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
“Apabila terjadi sesuatu kepada kepala keluarga, ada hak atau manfaat yang langsung diterima oleh keluarga. Ini memberi kepastian keberlangsungan hidup bagi anggota keluarga,” ujarnya.
Ia menilai jaminan sosial bagi pekerja rentan sangat krusial karena kelompok ini paling berisiko mengalami kecelakaan kerja maupun kehilangan pendapatan.
Yusuf berharap kerja sama antara Pemda Lutim, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar cakupan peserta semakin luas. “Kami berharap sinergi ini berkelanjutan dan jumlah peserta terus bertambah. Perlindungan sosial harus menjadi prioritas kita bersama,” tegasnya.
Program ini diharapkan mampu memberi rasa aman bagi pekerja rentan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Luwu Timur secara menyeluruh.



