JAEJA.ID — Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD untuk masa sidang I tahun sidang 2025/2026.
Agenda penyerapan aspirasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Desember 2025 di lima daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah menjelaskan bahwa jadwal reses telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 28 November 2025. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun langsung ke masyarakat melalui pertemuan tatap muka maupun kunjungan lapangan.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat baik secara tatap muka maupun kunjungan lapangan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, reses merupakan agenda penting dalam memperkuat peran wakil rakyat dalam mengakomodasi kebutuhan dan masukan masyarakat. Hasil aspirasi selama reses akan dihimpun dan dilaporkan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD.
Melalui pelaksanaan reses ini, DPRD Luwu Timur berharap muncul masukan strategis bagi penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, sekaligus mempererat hubungan antara anggota dewan dan konstituennya di masing-masing dapil.



