Jaeja.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

5 Tahapan Ini Sudah Dilalui Pemkab Lutim Sebelum Penertiban Lahan untuk PT IHIP

adminsuper by adminsuper
28 Januari, 2026
in News
0 0
0
Suasana sosialisasi penertiban aset Pemkab Lutim berupa lahan di Desa Harapan yang akan dikelola PT IHIP, di Kantor Desa Harapan, Rabu (28/01/2026). Foto: Jaeja.id

Suasana sosialisasi penertiban aset Pemkab Lutim berupa lahan di Desa Harapan yang akan dikelola PT IHIP, di Kantor Desa Harapan, Rabu (28/01/2026). Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

“Jadi yang bisa diberi uang kerohiman hanya tanaman, bukan ganti rugi lahan,” tegas Reza.

2. Pendataan Tanaman dan Perhitungan Nilai Kerohiman

Tim yang dibentuk Pemkab Luwu Timur kemudian melakukan pendataan tanaman lalu menetapkan nilai kerohiman.

Nilai kerohiman setiap tanaman ditentukan tim dengan mengacu pada Satuan Biaya Pembangunan Perkebunan (SBPP) 2025 yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

3. Sosialisasi Nilai Kerohiman

Selanjutnya, Pemkab Lutim menyampaikan kepada para petani penggarap mengenai nilai kerohiman yang akan diberikan untuk setiap tanaman.

Untuk sosialisasi nilai kerohiman ini, selain menggelar dua kali pertemuan di kantor desa, juga langsung ke lapangan.

Bahkan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam juga sempat ke lokasi dan menemui petani penggarap menyampaikan soal nilai kerohiman.

4. Ruang Keberatan Administratif

Setelah sosialisasi nilai kerohiman, Pemkab Lutim membuka ruang keberatan administratif (tertulis).

Memberikan kesempatan kepada warga mengajukan sanggahan atas pendataan dan kerohiman yang telah ditetapkan tim.

“Tentunya keberatan yang kami terima hanya soal tanaman, tidak ada ruang untuk lahan karena sekali lagi itu lahan pemda,” lanjutnya.

Adapun keberatan yang masuk, langsung dijawab tim dan diumumkan tertulis di Kantor Desa Harapan.

5. Pengamanan dan Penertiban Aset

Langkah kelima atau terakhir adalah penertiban, ini juga melalui beberapa tahapan.

Dimulai dengan pemberian Surat Peringatan pertama (SP1) berupa perintah pengosongan lahan.

“Setelah SP1, kami terbitkan lagi SP2 pada 22 Januari 2026 lalu dan hari ini kami sosialisasi penertiban,” ujar Reza di hadapan warga.

Menurut Reza, warga dan semua pihak perlu memahami bahwa penertiban yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mendukung PSN, program pemerintah pusat.

“Kami berharap semua pihak menghormati proses yang berjalan. Sampai saat ini kami terus membuka ruang komunikasi agar nanti penertiban aset berjalan lancar,” pungkasnya.(kin)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Andi Muhammad RezaDesa HarapanLampiapemkab luwu timurProyek Strategis NasionalPT IHIP
Previous Post

PT Vale Dorong Jurnalisme Konstruktif Lewat Media Training Luwu Timur 2026

Next Post

Suara Warga Lampia: Desak Pemkab Lutim Tegas, Sudah Tak Sabar Ingin Kerja di PT IHIP

Next Post
Suasana sosialisasi penertiban aset Pemkab Lutim berupa lahan di Desa Harapan yang akan dikelola PT IHIP, di Kantor Desa Harapan, Rabu (28/01/2026). Foto: Jaeja.id

Suara Warga Lampia: Desak Pemkab Lutim Tegas, Sudah Tak Sabar Ingin Kerja di PT IHIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Kadisdik Luwu Timur Minta Sekolah Aktif Perbarui Data Kerusakan di One Data
  • Klasemen Sementara Regional Utara Update 2 September, Lutim Paling Produktif
  • Diwarnai 2 Kartu Merah, Luwu Timur Menang Tipis Atas Tana Toraja
  • Tampil Dominan, Perslutim Harus Puas Main Imbang Lawan PS Lutra
  • Sekwan Lutim Tekankan Disiplin ASN, e-Kinerja Harus Cerminkan Kerja Nyata

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID