JAEJA.id – Satuan Narkoba Polres Luwu Timur mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dan awal tahun 2026.
Sejak Januari 2025 hingga 8 Februari 2026, sebanyak 105 kasus narkoba berhasil diungkap dengan 139 orang pelaku diamankan.
Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Nasruddin, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Timur.
“Dari total pengungkapan tersebut, kami mengamankan 139 orang tersangka, terdiri dari 132 laki-laki dan 7 perempuan,” kata AKP Nasruddin dalam konferensi pers di Aula Polres Lutim, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, dari ratusan kasus tersebut sebagian besar sudah masuk tahap II atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Ada juga yang sudah disidangkan bahkan sudah vonis. Sementara ada beberapa pelaku yang berstatus pemakai diusulkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kalau yang diusulkan rehab itu menunggu hasil assesmen dari BNN Palopo. Mereka yang menentukan apakah direhab atau kembali menjalani proses hukum,” ujar Nasruddin.
Dari penangkapan kasus narkoba ini, petugas menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.
Barang bukti yang diamankan di antaranya 300,87 gram sabu, 38,21 gram tembakau sintetis, 11.945 butir obat keras jenis THD, serta 1.900 butir obat jenis Tramadol.
AKP Nasruddin menjelaskan, pengungkapan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkoba, tetapi juga berdampak besar terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan estimasi kepolisian, dari pengungkapan narkotika jenis sabu saja, aparat berhasil menyelamatkan sekitar 3.008 jiwa, dengan nilai ekonomi mencapai Rp24 miliar lebih.
Sementara itu, dari pengungkapan tembakau sintetis, diperkirakan sebanyak 6.242 jiwa berhasil diselamatkan.
Adapun dari obat-obatan terlarang jenis THD dan Tramadol, total jiwa yang terselamatkan mencapai lebih dari 8.000 orang.
“Jika ditotal, dampak pengungkapan ini sangat besar. Bukan hanya dari sisi hukum, tapi juga dari sisi sosial dan kesehatan masyarakat,” tegas AKP Nasruddin.



