JAEJA.id – Kondisi lingkungan di sekitar tambang sering kali menjadi sorotan publik. Namun di Luwu Timur, cerita yang muncul justru berbeda.
Di tengah aktivitas pertambangan nikel, Danau Matano tetap terjaga kejernihannya. Hal ini pun menjadi perhatian serius kalangan legislatif.
Anggota DPRD Luwu Timur, Erik Estrada, secara terbuka mengapresiasi praktik pengelolaan limbah yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk.
Menurutnya, perusahaan tersebut berhasil menunjukkan bahwa kegiatan industri tidak selalu harus bertentangan dengan pelestarian lingkungan.
“PT Vale dalam pengelolaan limbah sangat bagus. Contohnya, Danau Matano sampai saat ini tidak tercemar. Itu tanda bahwa PT Vale memang layak dijadikan percontohan dalam pengelolaan limbah,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Erick dalam rapat dengar pendapat di DPRD Luwu Timur, Selasa (31/3/2026) terkait tercemarnya Sungai Ussu akibat aktivitas pertambangan PT PUL.
Dalam RDP itu pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur membeberkan sejumlah temuan serius terkait kondisi sediment pond di Blok 3 milik PT PUL yang dinilai tidak layak dan tidak memenuhi standar.
“Volume air buangan tidak mampu ditampung, sehingga terjadi jebol pada tanggul sediment pond. Selain itu, jumlah kolam hanya tiga unit di Blok 3, yang jelas tidak memenuhi syarat teknis,” ungkap Pasek Kabid Penataan lingkungan dalam RDP di DPRD Luwu Timur.
Sementara itu, Pihak PT PUL melalui perwakilan eksternalnya, mengatakan bahwa pencemaran terjadi akibat kelebihan volume air yang tidak tertampung hingga menyebabkan tanggul jebol.
Fakta itu kemudian membuat Erick Estrada membandingkan pengelolaan limbah yang dilakukan PT Vale Indonesia.
Menurut legislator PDIP itu, Danau Matano yang berada di sekitar wilayah operasional PT Vale selama ini dikenal sebagai salah satu danau terdalam di Indonesia dengan ekosistem yang sensitif.
Namun hingga kini, kualitas airnya tetap terjaga, menjadi indikator kuat keberhasilan pengelolaan lingkungan.
Komitmen Berkelanjutan dari Hulu ke Hilir



