JAEJA.id – Setelah berbulan-bulan menunggu kepastian, harapan petani Pongkeru mulai menemukan jalan menuju penyelesaian.
Lahan pertanian yang terdampak genangan air kini masuk tahap verifikasi sebelum kompensasi dibayarkan.
Komitmen pengawalan tersebut disampaikan DPRD Luwu Timur dalam RDP pada Rabu, 8 Juli 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama anggota Komisi II Firman Udding dan Wahidin Wahid.
Perwakilan masyarakat serta PT Vale Indonesia Tbk turut hadir membahas tuntutan kerugian petani.
Kerugian tersebut terjadi selama musim tanam April hingga September 2025 akibat genangan air.
Kesepakatan sementara menetapkan kompensasi mengacu nilai asuransi pertanian sebesar Rp6,5 juta per hektare.
Namun, PT Vale terlebih dahulu memverifikasi data serta dokumen sebelum pembayaran kompensasi direalisasikan.
DPRD Luwu Timur memastikan seluruh proses tersebut akan terus dipantau hingga hak masyarakat terpenuhi.
Menjaga Investasi Tanpa Mengorbankan Hak Petani
Firman Udding menegaskan pembangunan dan investasi tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, keberadaan investasi harus berjalan bersama perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak langsung.
“Investasi dan pembangunan kami dukung, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat,” tegas Firman.
RDP tersebut juga membahas mitigasi jangka menengah dan panjang untuk mencegah genangan kembali.
Langkah pencegahan diharapkan mampu memberikan kepastian bagi petani dalam mengelola lahan mereka.
Kini, masyarakat Pongkeru berharap verifikasi segera selesai dan pembayaran kompensasi dapat segera direalisasikan.(kin)



