JAEJA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali digelar dengan agenda penting menyangkut Rancangan KUA dan PPAS untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Rabu, 6 Agustus 2025, dengan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Bupati, serta pejabat daerah.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, memimpin langsung jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Harisah Suharjo dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, pejabat eselon, dan unsur Forkopimda sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga daerah.
Salah satu poin utama adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran yang dibacakan oleh juru bicara, Muhammad Rivaldi.
Dalam laporannya, Rivaldi menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS dilakukan sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD yang telah ditentukan sebelumnya.
Anggaran Pendapatan Daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,3 triliun lebih, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,36 triliun.
Dengan angka tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp56 miliar lebih, yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan kebijakan fiskal.
Rivaldi menegaskan pentingnya strategi peningkatan pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mendorong optimalisasi dana bagi hasil dari pemerintah pusat maupun provinsi demi menutup celah fiskal yang ada.
Selain itu, Badan Anggaran memberikan catatan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan layanan dasar masyarakat.
“Prioritas anggaran harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kesehatan dan layanan publik harus menjadi perhatian utama,” ungkap Rivaldi.
Ketua DPRD, Ober Datte, menekankan bahwa seluruh proses pengesahan KUA-PPAS telah sesuai dengan tata tertib dan mekanisme lembaga.
Setelah laporan dibacakan, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan secara aklamasi tanpa ada penolakan ataupun interupsi dari peserta rapat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur.



