JAEJA.ID – Isu pencemaran lingkungan kembali mencuat di Luwu Timur. Dugaan tumpahan minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) milik PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) menuai reaksi keras dari wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Menurutnya, masyarakat Desa Matompi dan Timampu di Kecamatan Towuti mengalami kerugian nyata akibat insiden tersebut.
“Kerusakan lingkungan sekecil apa pun harus ditangani serius. Warga berhak atas kompensasi dan pemulihan wilayah yang tercemar,” tegas Jihadin saat ditemui usai menerima aspirasi masyarakat, Kamis (23/10/2025).
BACA JUGA: Petinju Lutim Raih Emas di Kualifikasi Porprov, Rusdi Layong: Prestasi untuk Warga Luwu Timur
Aksi damai yang digelar Aliansi Masyarakat Korban MFO di Pertigaan Enggano, Kecamatan Nuha, menjadi pemicu respons cepat DPRD.
Jihadin menilai, kasus ini perlu menjadi bahan introspeksi bagi PT Vale untuk memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan tambang.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi terbuka antara pemerintah daerah, perusahaan, dan lembaga teknis dalam mencari solusi berkeadilan.
“DPRD akan memastikan proses ini berjalan transparan. Kami ingin ada langkah nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.
DPRD Luwu Timur berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar masyarakat terdampak memperoleh kepastian dan rasa keadilan lingkungan.(kin)



