JAEJA.ID – Alamsyah Parkesi langsung menjalankan tugasnya dalam rapat paripurna hanya beberapa jam setelah pelantikannya sebagai Sekretaris DPRD Luwu Timur, Kamis (13/11/2025).
Pada sidang paripurna itu, ia membacakan surat resmi Bupati Luwu Timur terkait pembahasan dua ranperda strategis.
Pemerintah daerah juga menyerahkan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 sebagai acuan penyusunan regulasi daerah.
Agenda tersebut menjadi salah satu dokumen penting dalam perencanaan legislasi tahun depan.
Pada Kamis pagi, Alamsyah dilantik sebagai Sekwan Lutim di Aula Sasana Praja menggantikan Aswan Azizi.
Ia langsung bertugas membacakan jawaban bupati atas pandangan fraksi mengenai Ranperda APBD 2026 dan revisi Perda penyertaan modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang.
Surat bupati memuat dasar hukum penyusunan Propemperda, termasuk UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan 120 Tahun 2018.
“Hasil penyusunan Propemperda ditetapkan dalam rapat paripurna setiap tahunnya sebelum penetapan APBD Kabupaten,” demikian petikan surat Bupati Luwu Timur yang dibacakan oleh Sekwan Alamsyah.
Kehadiran Alamsyah diharapkan memperkuat koordinasi legislatif menjelang finalisasi APBD 2026 serta memastikan proses administrasi berjalan efektif dan tertib.(kin)



