JAEJA.ID – Pemerintahan Desa Sumber Alam di Kecamatan Tomoni kembali melengkapi formasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah satu kursi lowong.
Pada Kamis, 13 November 2025, Selpiana diresmikan sebagai anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam sebuah prosesi pelantikan di Balai Desa.
Pelantikan dipandu Camat Tomoni, Muhammad Jumardin, yang juga mengambil sumpah jabatan.
Ia mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur desa, tetapi garda terdepan dalam menjembatani suara warga.
“BPD juga berperan memastikan kebijakan desa tetap mengarah pada kepentingan masyarakat,” kata Jumardin.
Jumardin mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah desa dan BPD agar setiap program berjalan transparan.
Kepala Desa Sumber Alam, Nazaruddin juga memberikan apresiasi, berharap kehadiran Selpiana memperkuat fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama, menandai komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan desa.(kin)



