Jaeja.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

adminsuper by adminsuper
17 Agustus, 2026
in News
0 0
0
Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026. Foto: Jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Pesan berantai yang menyebut Selasa, 18 Agustus 2026 sebagai hari libur atau cuti bersama membuat sebagian masyarakat bertanya-tanya, termasuk di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pesan WhatsApp yang diteruskan berkali-kali itu, menampilkan tangkapan layar surat dari Menteri Sekretaris Negara RI tertanggal 14 Agustus 2026 perihal imbauan merayakan dan memaknai kemerdekaan.

Tapi yang membuat heboh adalah foto surat tersebut ditambahkan keterangan: “Berdasarkan Imbauan Mensesneg RI maka Besok Selasa 18 Agustus 2026 dinyatakan Hari Cuti Bersama/libur. In Syaa Allah Rabu 19 Agustus 2026 kita sekolah kembali.”

Merespon kegaduhan di tengah masyarakat akibat pesan berantai cuti Bersama itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, memberikan penjelasan.

Ramadhan menegaskan bahwa isi surat tersebut tidak menyatakan adanya cuti bersama maupun libur.

Sekda Luwu Timur: Tidak Ada Kata Cuti atau Libur

“Tidak ada kata cuti atau libur dalam surat tersebut,” kata Ramadhan kepada Jaeja.id, Senin (17/08/2026).

Menurutnya, pemerintah pusat hanya memberikan keleluasaan jika masih ada pegawai terlibat dalam kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Artinya, pegawai yang masih terlibat dalam hal perayaan HUT atau ada kegiatan lomba dalam rangka HUT sampai dengan tanggal 18 besok itu diberikan kesempatan untuk mengikuti tanpa ada sanksi,” tegas Ramadhan.

Dengan demikian, imbauan tersebut lebih berkaitan dengan pemberian kesempatan kepada masyarakat maupun pegawai untuk mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT ke-81 RI.

Penegasan serupa disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia mengatakan, 18 Agustus 2026 bukan hari libur maupun cuti bersama.

“Jadi, dari Setneg disampaikan bahwa semua daerah diminta untuk memberikan kemudahan apabila ada warga yang ingin melaksanakan pesta rakyat. Jadi, agak fleksibel jadwalnya,” ujar Bima Arya di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Bima menjelaskan, fleksibilitas tersebut bukan kewajiban bagi perusahaan.

Pemerintah hanya memberikan imbauan agar kantor pemerintahan maupun pihak lain dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih ingin mengikuti pesta rakyat atau kegiatan 17-an pada 18 Agustus.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 18 agustus 2026Bima Aryacuti bersamaramadhan piradeSekda Luwu Timursurat mensesneg
Previous Post

Jihadin Paruge Ajak Anak Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Next Post

Bupati Irwan dan Wabup Puspawati Hadiri Penurunan Sang Saka Merah Putih

Next Post
Bupati Irwan dan Wabup Puspawati Hadiri Penurunan Sang Saka Merah Putih

Bupati Irwan dan Wabup Puspawati Hadiri Penurunan Sang Saka Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Perdana Pimpin Apel, Kapolres Luwu Timur Tekankan Pelayanan Humanis
  • Bebersih Pantai Bulu Poloe, Aktivis Lingkungan Soroti Formalitas Bank Sampah
  • Wakapolres Luwu Timur Bekali 128 Satlinmas, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
  • Pemkab Luwu Timur Kejar Penyelesaian Sengketa Lahan Angkona, Oktober Jadi Penentu
  • Soal Tindak Lanjut Laporan Kasus Islamic Centre, Begini Penjelasan Pihak Kejari Luwu Timur

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID