JAEJA.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali memberi ruang apresiasi bagi warga dan pelaku usaha yang patuh membayar pajak. Sebanyak 34 wajib pajak dari berbagai kategori menerima penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi mereka bagi daerah.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bertepatan dengan perayaan HUT KORPRI ke-54 di Lapangan Pendidikan Malili, Senin (1/12/2025). Didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan jajaran Forkopimda, momen tersebut menjadi penegasan bahwa pajak memegang peran penting dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk apresiasi nyata kepada para pelaku usaha, perusahaan, hingga individu yang konsisten memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kontribusi wajib pajak adalah salah satu pendorong utama kemajuan daerah. Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mendukung Luwu Timur melalui kepatuhan mereka,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan itu menjadi pelecut semangat bagi masyarakat lain untuk ikut tertib membayar pajak. “Semoga ini semakin memotivasi kita semua untuk terus taat dan berpartisipasi membangun Luwu Timur yang maju dan sejahtera.”
Plt. Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Yusri, menambahkan bahwa seleksi penerima penghargaan dilakukan berdasarkan kontribusi, ketertiban administrasi, dan ketepatan waktu pembayaran pajak.
“Ini bentuk dukungan kami agar kesadaran perpajakan semakin tumbuh. Mereka yang menerima penghargaan hari ini adalah contoh nyata dari wajib pajak yang memberikan kontribusi besar bagi daerah,” jelasnya.
Daftar Penerima Penghargaan Wajib Pajak Berprestasi 2024
1. Wajib Pajak Teladan
Hotel Mireya, Hotel Alexa, PT Vale Indonesia Tbk, Texture
2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak
MBLB: PT Vale Indonesia Tbk, PT Citra Lampia Mandiri
Catering: PT Patra Supplies and Services, CV Rivano Arna Jaya
Hotel/Wisma/Penginapan: Hotel Lusiana, Hotel Ilagaligo



