JAEJA.ID — Aliansi Masyarakat Desa Harapan kembali menyuarakan penolakan terhadap operasional tambang PT PDS. Puluhan warga mendatangi Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Selasa (9/12/2025), untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak tambang yang dinilai tidak memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Ashar, perwakilan aliansi, menegaskan bahwa penolakan warga bukan tanpa alasan. Menurutnya, keberadaan PT PDS selama ini tidak menunjukkan kontribusi yang sepadan terhadap kesejahteraan masyarakat maupun perbaikan lingkungan di wilayah operasionalnya.
“PT PDS tidak memiliki kontribusi bagi warga. Tidak ada dampak positif yang kami rasakan. Karena itu kami menolak keberadaan tambang tersebut,” tegas Ashar dalam forum tersebut.
Warga juga menilai perusahaan gagal membangun komunikasi yang transparan soal aktivitas operasional, potensi risiko lingkungan, maupun program tanggung jawab sosial yang semestinya mereka lakukan. Keluhan soal debu, kerusakan jalan, serta kekhawatiran terhadap kualitas air disebut masih diabaikan.
Menanggapi tuntutan itu, Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi terhadap sikap kritis warga. Ia menilai, langkah warga datang langsung ke DPRD menunjukkan bahwa masih ada ruang demokrasi yang dipercaya publik untuk menyelesaikan konflik pertambangan.
“Ini pertanda bahwa masyarakat masih percaya pada DPRD. Keberanian mereka menyampaikan apa yang dirasakan harus dihargai,” kata Sarkawi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, yang memimpin pertemuan, menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengabaikan tuntutan masyarakat. Ia menyoroti perlunya verifikasi fakta lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT PDS.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Ini akan menjadi perhatian serius DPRD. Kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Harisah menambahkan bahwa DPRD siap berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM, apabila ditemukan dugaan pelanggaran operasional atau ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan.



