JAEJA.id – Tindakan tak terpuji diduga dilakukan petani penggarap lahan Pemkab Luwu Timur di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Plang pengumuman atau papan informasi lahan Pemkab Luwu TImur yang dipasang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian dan TNI diduga dirusak oleh warga penggarap lahan pemerintah.
Informasi yang dihimpun, pengerusakan plang informasi milik Pemkab Luwu Timur dilakukan hanya beberapa saat setelah Satpol – PP bertolak kembali ke Malili usai memasang plang, Sabtu 14 Februari 2026.
Pantauan awak media, pemasangan plang di sejumlah titik di lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PT IHIP itu atas persetujuan warga penggarap lahan pemerintah sendiri yakni, Irwan alias Iwan CS.
Selain memberikan persetujuan, warga penggarap ini juga turut mengantar dan mendampingi Satpol PP memasang plang informasi. Salah satunya, Burhan.
Namun anehnya, setelah rombongan Satpol PP pulang, plang tersebut diduga kembali dirusak oleh oknum warga penggarap itu sendiri.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan kabupaten Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, Senin 16 Februari 2026 membenarkan adanya informasi pengerusakan Plang milik Pemerintah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Benar ada informasi soal itu, Plang yang telah kami pasang di lahan milik Pemda di Lampia telah dirusak, info kejadiannya pasca anggota Satpol pulang usai memasang Plang,” kata Andi Reza.
Dengan adanya kejadian ini, kata Andi Reza, akan dibicarakan kembali dengan tim di Pemerintah Daerah termasuk dengan pihak Kepolisian, langkah apa yang akan ditempuh.
“Kita akan membicara terlebih dahulu langkah apa yang akan ditempuh, apa yang harus kami lakukan, dan tentunya dengan melibatkan pihak Kepolisian,” ungkapnya.(kin)



