JAEJA.id – Di balik angka-angka APBD, DPRD Luwu Timur mengingatkan pentingnya manfaat anggaran bagi masyarakat.
Pesan itu terungkap dalam pembahasan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Luwu Timur 2025 bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, sebelum penetapan pertanggungjawaban APBD Luwu Timur 2025 menjadi perda.
Bagi DPRD, pembahasan anggaran tidak berhenti pada angka penerimaan dan belanja pemerintah daerah.
Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menilai peningkatan pendapatan harus diikuti kualitas belanja.
“Belanja APBD harus dapat dinikmati seluruh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Warga
DPRD menilai penyusunan APBD 2026 perlu dilakukan dengan arah dan ukuran yang lebih jelas.
Efisiensi dan efektivitas menjadi perhatian agar program pemerintah menghasilkan manfaat nyata bagi pelayanan publik.
Rekomendasi juga diarahkan untuk memperkuat pendapatan melalui sejumlah sektor potensial daerah.
Di antaranya optimalisasi Pajak MBLB, Pajak Air Permukaan, serta peningkatan penerimaan Dana Bagi Hasil.
Langkah tersebut diharapkan memperluas ruang fiskal untuk membiayai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menunggu Tindak Lanjut Rekomendasi
Evaluasi bersama BKD Provinsi Sulawesi Selatan menjadi tahapan penting sebelum pertanggungjawaban APBD 2025 ditetapkan.
DPRD berharap rekomendasi yang dihasilkan segera ditindaklanjuti pemerintah daerah secara terukur.
Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, kualitas APBD akan dinilai dari perubahan nyata yang hadir dalam kehidupan masyarakat.(kin)


