JAEJA – Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menganggap e-Kinerja sebagai sekadar kewajiban administratif.
Penegasan tersebut disampaikan Alamsyah saat membuka sosialisasi penyusunan dan penerapan kinerja harian di Sekretariat DPRD Luwu Timur, Kamis (27/8/2026).
Menurut Alamsyah, pencatatan kinerja memiliki kaitan dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun, fungsi e-Kinerja seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan tersebut.
“e-Kinerja harus menggambarkan pekerjaan yang benar-benar kita laksanakan setiap hari,” kata Alamsyah dalam kegiatan tersebut.
Ia meminta seluruh pejabat dan staf memahami proses penyusunan uraian kegiatan, penetapan output, hingga penginputan laporan sesuai tugas masing-masing.
Alamsyah juga mengingatkan pegawai agar tidak sekadar hadir dalam sosialisasi tanpa memahami substansi penerapan sistem tersebut.
“Kita harus memahami mekanismenya dengan baik dan memastikan seluruh kewajiban kinerja dapat dipenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerjaan kedinasan yang berkaitan dengan tugas aparatur tetap perlu dicatat sesuai ketentuan, termasuk kegiatan seremonial tertentu.
Dalam sosialisasi itu, Kepala Subbagian Umum memberikan materi terkait penyusunan dan penerapan kinerja harian sebelum data dimasukkan ke sistem e-Kinerja.
Alamsyah berharap penerapan e-Kinerja secara tertib mampu membangun budaya kerja yang lebih disiplin, terukur, dan akuntabel.
“Kinerja yang kita input harus benar-benar mencerminkan pekerjaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.(kin)



