JAEJA.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur menggelar sosialisasi program revitalisasi sekolah di aula Disdikbud Lutim, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini diikuti para kepala sekolah penerima program revitalisasi untuk memahami pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda K., membuka kegiatan sekaligus meminta peserta menyimak arahan narasumber dengan serius.
Ia menekankan pentingnya memahami petunjuk pelaksanaan agar program revitalisasi berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Silakan ikuti arahan narasumber dengan baik, sehingga pelaksanaan program revitalisasi di sekolah masing-masing berjalan sesuai ketentuan,” pesan Raoda kepada para kepala sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, mengingatkan peserta agar melaksanakan program dengan penuh kehati-hatian.
Berthy menegaskan setiap kegiatan dan tahapan revitalisasi harus mengikuti aturan, disertai laporan lengkap serta bukti dokumentasi yang memadai.
“Laksanakan program ini dengan hati-hati. Setiap tahapan harus sesuai aturan, laporan harus lengkap dan akuntabel, serta dokumentasi kegiatan wajib tersedia,” tegas Berthy.
Menurutnya, kelengkapan administrasi dan dokumentasi menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui sosialisasi ini, para kepala sekolah diharapkan memahami tanggung jawabnya dalam mengelola program revitalisasi secara tertib, transparan, dan akuntabel.(kin)


