JAEJA.id – SDN 183 Buyuntana menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, Rabu (28/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dihadiri orang tua siswa ini menjadi bagian peringatan Hari Sumpah Pemuda dengan menekankan pentingnya perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Kepala SDN 183 Buyuntana, Rismasari, mengatakan peringatan Sumpah Pemuda tahun ini menghadirkan kegiatan berbeda dari biasanya.
Jika sebelumnya sekolah mengadakan fashion show dan lomba baca puisi, kali ini mereka memilih edukasi perlindungan anak.
“Peringatan Sumpah Pemuda kali ini kami isi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Rismasari.
Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, Ipda Kasman, mengingatkan peserta agar tidak menganggap remeh kekerasan seksual, terutama ketika menimpa anak-anak.
Ia menegaskan, orang tua, guru, dan masyarakat harus bekerja sama mengawasi serta melindungi anak.
“Anak harus berani mengatakan tidak ketika menghadapi perlakuan yang membuatnya tidak nyaman,” tegas Kasman.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada pihak berwenang tanpa menyalahkan korban.
Menurutnya, kerahasiaan identitas korban harus dijaga, sementara penanganan kasus wajib mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik anak.
Kenali Perubahan Perilaku Anak
Psikolog Reski Ayu Noviana dalam kegiatan itu menjelaskan, anak terkadang kesulitan memahami atau menceritakan pengalaman kekerasan yang dialaminya.
Karena itu, orang dewasa perlu mengenali perubahan perilaku, seperti anak mendadak pendiam, ketakutan, mudah menangis, atau menarik diri.
“Ketika anak bercerita, dengarkan dengan tenang, percaya, dan jangan menghakiminya,” jelas Reski.
Ia menambahkan, pendidikan mengenai batasan tubuh membantu anak memahami hak atas keamanan dan perlindungan dirinya.
Reski juga menekankan bahwa penanganan korban tidak cukup melalui proses hukum, tetapi membutuhkan pemulihan psikologis.
Anak harus memperoleh rasa aman, dukungan emosional, serta pendampingan yang tepat selama proses penanganan berlangsung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Surnaeni, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa yang mewakili Camat Tomoni, serta Roy Gozal, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Kepala Desa Bangun Karya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh peserta dan para pemateri untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, melindungi anak, dan mendorong penanganan kasus secara tepat.
Melalui kegiatan ini, sekolah berharap kesadaran bersama semakin kuat untuk mencegah kekerasan seksual dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak.(kin)


