JAEJA.ID – Para kepala desa di Kabupaten Luwu Timur boleh semringah karena dana desa naik jadi Rp2 miliar. Tapi penggunaan dana itu harus sesuai keinginan bupati Irwan Bachri Syam.
Dalam hal ini, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (Ibas) ingin mayoritas penggunaan dana desa itu untuk memaksimalkan potensi desa masing-masing.
Hal itu Ibas sampaikan saat silaturahmi dengan jajaran pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Luwu Timur, di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Selasa 29 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Ibas mengumumkan peningkatan program bantuan dana desa yang sebelumnya sebesar Rp1 miliar per desa, kini menjadi Rp2 miliar per desa.
BACA JUGA: Luwu Timur Jadi Contoh Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel
Kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong kemandirian desa melalui optimalisasi potensi lokal.
“Kami akan fokus mendorong pembangunan potensi desa. Nantinya, konsultan akan kami turunkan untuk mengidentifikasi potensi masing-masing desa secara langsung,” kata Ibas.
Bupati Irwan menekankan bahwa 80 persen alokasi anggaran dana desa secara khusus untuk pengembangan potensi desa.
Untuk menjamin penggunaan dana desa ini mayoritas ke optimalisasi potensi desa, maka para kepala desa lebih dulu akan menandatangani surat pernyataan.
BACA JUGA: Investor Dubai Eastlight Tertarik Proyek Energi Terbarukan di Luwu Timur
“Hasil identifikasi itu akan kami deklarasikan. Ada hitam di atas putih (pernyaataan) agar arah pembangunan lebih terukur dan tepat sasaran,” tegas Bupati Ibas.
Ia meminta agar penggunaan dana desa tersebut dilakukan secara maksimal dan akuntabel.
“Saya akan undang Kepala Dinas PMD dan para kepala desa untuk menyusun program kerja yang selaras dengan potensi desa. Saya tidak ingin ada desa yang tertinggal atau tidak mendapatkan anggaran,” tuturnya.
Beban Anggaran Desa Berkurang
Selain itu, Bupati Irwan menegaskan, insentif untuk guru mengaji serta bantuan untuk rumah ibadah tidak akan dibebankan kepada anggaran desa, melainkan akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten.



