JAEJA.ID – Di tengah rendahnya keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Timur tampil sebagai pengecualian yang patut mendapat apresiasi.
Buktinya, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel) menetapkan Luwu Timur sebagai satu-satunya daerah dengan status ‘informatif’.
Status informatif itu menunjukkan keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sejak 2018, KI Sulsel rutin memantau pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
BACA JUGA: Wabup Puspawati Sosialisasi Pengelolaan Sampah Plastik Lewat Program Lutim Sidarling
Dalam enam tahun terakhir, sebagian besar daerah masih kesulitan menjalankan kewajiban keterbukaan secara optimal.
Banyak kabupaten dan kota belum memiliki PPID aktif atau situs resmi yang rutin diperbarui.
Tak sedikit pula yang lambat merespons permintaan informasi dari masyarakat.
Namun, Luwu Timur mampu mengatasi semua tantangan itu dengan strategi dan komitmen yang jelas.
Ketua KI Sulsel, Fauziah Erwin, menyebut Luwu Timur sebagai contoh keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
“Luwu Timur memberi teladan bahwa keterbukaan bisa terwujud ketika ada komitmen dari pimpinannya,” ujar Fauziah dalam talkshow YouTube BKM News, Rabu 23 April 2025.
Kunci Sukses Luwu Timur
BACA JUGA: Dinas Dukcapil Luwu Timur Imbau Warga Urus Sendiri Dokumen Kependudukan
Ia menyebut kunci keberhasilan Luwu Timur terletak pada kepemimpinan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara konsisten memperbarui dokumen wajib secara berkala.
Dokumen tersebut meliputi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), laporan realisasi anggaran, serta data hibah dan bantuan sosial.
Semua informasi itu tersedia dan publik dapat mengaksesnya melalui laman resmi Pemkab Luwu Timur.
PPID Luwu Timur juga aktif menyosialisasikan hak masyarakat atas informasi publik.
Mereka cepat merespons permintaan data dan rutin mengumumkan informasi pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024



