Langkah konkret ini membuat Luwu Timur meraih status informatif penuh dari KI Sulsel.
Fauziah menegaskan bahwa penilaian KI Sulsel menggunakan indikator ketat dan berbasis pada undang-undang.
Penilaian itu mencakup kelengkapan informasi berkala dan kesiapan dalam melayani permintaan data.
“Kalau Luwu Timur bisa, berarti daerah lain juga bisa. Tinggal bagaimana komitmen kepala daerahnya,” tegas Fauziah.
Keberhasilan Luwu Timur kini menjadi sorotan menjelang Hari Keterbukaan Informasi Nasional pada 30 April mendatang.
KI Sulsel mendorong daerah lain meniru pendekatan Luwu Timur dalam membangun sistem informasi yang terbuka dan berkelanjutan.(kin)



