JAEJA.ID – Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto mengapresiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa di dapilnya, Dapil IV: Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur.
Menurut Aprianto, pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa bukan hanya merealisasikan program pemerintah pusat, tapi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa secara mandiri dan berkelanjutan.
Ia menilai kehadiran koperasi Merah Putih bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga, khususnya di sektor pertanian dan UMKM pedesaan.
“Koperasi Merah Putih merupakan wadah kolektif yang dapat mendorong kemajuan ekonomi desa jika dikelola secara transparan dan profesional,” kata Aprianto kepada Jaeja.id, Minggu (25/5).
Anggota Fraksi Nasdem DPRD Luwu Timur itu mengungkapkan bahwa banyak potensi desa yang belum tergarap maksimal karena minimnya dukungan kelembagaan ekonomi seperti koperasi.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, ia berharap sinergi antara masyarakat dan pemerintah desa semakin kuat.
Aprianto juga menyebut koperasi ini bisa menjadi jembatan untuk memperkuat akses permodalan dan pemasaran bagi pelaku usaha kecil di desa.
Ia mendorong agar koperasi tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam, tetapi juga sektor produksi dan perdagangan hasil pertanian lokal.
BACA JUGA: Anggota DPRD Protes Bupati Tak Hadiri Paripurna Penyerahan RPJMD Luwu Timur, Cek Aturannya!
“Koperasi desa bisa membuka peluang kerja baru dan menekan angka pengangguran di wilayah pedesaan,” tambahnya.
Desak Pemkab Siapkan Pendamping
Untuk itu, legislator dari Partai Hanura itu berharap pemerintah daerah memberikan pendampingan agar koperasi ini berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang sehat.
Aprianto juga mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam mengembangkan koperasi sebagai bentuk ekonomi kerakyatan.
“Kita harus menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan hanya formalitas,” tegasnya.



