JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan kepeduliannya terhadap warga rentan dengan menanggung seluruh biaya pengobatan Ashaq Fauzil, anak asal Desa Matano, Kecamatan Nuha.
Ashaq menderita Spina Bifida, kelainan bawaan pada sistem saraf dan tulang belakang yang memerlukan perawatan medis tingkat lanjut dari spesialis.
Untuk itu, Pemkab Lutim memfasilitasi rujukan Ashaq ke Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar agar mendapatkan penanganan terbaik.
Rujukan ini merupakan hasil koordinasi bersama antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial P3A, RSUD I Lagaligo, dan Pemerintah Desa Matano.
BACA JUGA: Sampah Berserakan Usai Fun Run, Petugas Kebersihan DLH Luwu Timur Langsung Beraksi
Semua biaya pengobatan dan transportasi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah menggunakan anggaran resmi dari APBD.
Joni Patabi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P3A Lutim, menyatakan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya berupa bantuan sembako.
“Ashaq akan mendapat penanganan medis terbaik, dan seluruh proses rujukannya ke Makassar akan dibiayai Pemkab,” ujar Joni, Minggu (25/5/2025).
Sebelumnya, keluarga Ashaq telah menerima bantuan darurat dari Dinas Sosial dan BPBD berupa bahan pokok dan kebutuhan harian lainnya.
Selain itu, Ashaq terdaftar dalam Program Jaminan Hidup Disabilitas Tahun Anggaran 2025 dengan bantuan senilai Rp5.100.000.
Ia juga menerima bantuan dari Sentra Wirajaya Makassar sebesar Rp1.400.000 pada tahun 2025 dan Rp1.500.000 pada tahun 2024.
Kepala Puskesmas Nuha, Chandra, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi kesehatan Ashaq secara berkala sejak awal kasus terdeteksi.
Dukungan lainnya termasuk pemberian kursi roda pada tahun 2022 yang disalurkan melalui bantuan sosial dari Pemkab Lutim.
Mengenal Penyakit Spina Bifida
Spina Bifida sendiri merupakan gangguan yang muncul sejak dalam kandungan, akibat pembentukan tulang belakang yang tidak sempurna.



