Jaeja.id
Kamis, 23 Oktober 2025
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News DPRD Luwu Timur

SK Gubernur Sah, Somasi Siddiq Bukan Penghalang Pelantikan Jihadin

adminsuper by adminsuper
3 Juni, 2025
in DPRD Luwu Timur
0 0
0
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Muhammad Siddiq BM.

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID – Somasi yang diajukan Siddiq BM atas SK Gubernur Sulawesi Selatan atas pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, dianggap bukan penghalang pelantikan penggantinya, Jihadin Peruge.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan bernomor 705/V/Tahun 2025 yang diteken Gubernur Andi Sudirman Sulaiman pada 26 Mei 2025 itu sejatinya menjadi dasar kuat untuk segera melaksanakan pelantikan.

Namun, hingga kini pelantikan belum digelar, salah satunya karena adanya somasi dari pihak Siddiq BM.

SK Gubernur Berlaku Sah dan Harus Dilaksanakan

Menanggapi kondisi tersebut, pakar Hukum Administrasi Negara dari Universitas Sawerigading, Ali Rahman, menegaskan bahwa pelantikan tidak semestinya ditunda karena adanya somasi.

BACA JUGA: CPNS dan PPPK Sudah Terima SK, Anggota DPRD Luwu Timur Ingatkan Etos Kerja

“Ada yang disebut asas praduga keabsahan dalam hukum administrasi. Artinya, SK yang dikeluarkan pejabat berwenang dianggap sah dan mengikat, sampai dibuktikan sebaliknya melalui jalur hukum seperti Pengadilan TUN,” jelas Ali Rahman, Selasa, 3 Juni 2025.

Menurutnya, somasi hanyalah bentuk keberatan, bukan penghalang hukum untuk menunda pelaksanaan SK.

“Kalau SK Gubernur sudah turun, maka DPRD wajib melaksanakannya. Tidak perlu menunggu atau menangguhkan pelantikan hanya karena ada keberatan,” tegasnya.

Keputusan DPP NasDem Jadi Dasar Pergantian

Penggantian Siddiq BM berasal dari internal partai. DPP Partai NasDem telah mengeluarkan surat keputusan pada 8 April 2025, ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F Taslim, setelah menerima usulan dari DPW NasDem Sulsel melalui surat tertanggal 31 Januari 2025.

BACA JUGA: Siddiq BM Ajukan Somasi dan Ancaman PTUN usai Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Luwu Timur

Dari informasi internal NasDem, pencopotan Siddiq BM disebut berkaitan dengan pelanggaran AD/ART partai, khususnya dalam konteks Pilkada Luwu Timur.

Berikut kronologi alasan partai mencopot HM Siddiq BM:

  • Saat diangkat jadi Wakil Ketua, Siddiq berjanji patuh pada perintah partai dan diperkenalkan langsung ke pasangan Ibas–Puspa oleh Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse.
  • Setelah NasDem resmi merekomendasikan pasangan Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler (Ibas–Puspa) maju di Pilkada Luwu Timur 2024, seluruh anggota Fraksi NasDem wajib mendukung.
  • Siddiq justru jarang bergabung dalam kampanye, dan bahkan menyampaikan pernyataan yang melemahkan pasangan tersebut.
  • Keluarga Siddiq secara terbuka mendukung pasangan Budiman–Akbar, termasuk adiknya, Arfah, yang disebut sebagai penyandang dana.
  • Anak Siddiq bahkan aktif di tim milenial Budiman–Akbar.
  • Di lapangan, loyalis Siddiq tidak diarahkan untuk mendukung Ibas–Puspa.
  • Di desa dan TPS yang merupakan basis suara Siddiq, perolehan suara Ibas–Puspa jauh di bawah pasangan lawan.(kin)
Tags: DPRD Luwu TimurPartai NasdemSiddiq BMwakil ketua
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Temui Bupati Luwu Timur, Bahas Perlindungan Pekerja Keagamaan

Next Post

Sarkawi Pimpin Rapat Pansus RPJMD 2025–2029, Soroti 113 Program Prioritas

Next Post
Sarkawi A Hamid pimpin rapat pansus RPJMD, di ruang Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Selasa 3 Juni 2025.

Sarkawi Pimpin Rapat Pansus RPJMD 2025–2029, Soroti 113 Program Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wabup Puspawati Husler memberikan secara simbolis SK CPNS dan PPPK, di Lapangan Pendidikan Malili, Senin 2 Juni 2025. (Foto: jaeja.id)

    3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Buka Turnamen Pasi-pasi Cup IV, Bupati Irwan Singgung Rencana Investasi PT IHIP
  • Nadia Chumaera Juara Walikota Makassar Cup II, Andalan Luwu Timur di Porprov 2026 Sulsel
  • Kukuhkan 14 Kepala Desa, Bupati Irwan Dorong Kades Jadi Pelayan Masyarakat
  • DPRD Luwu Timur Sahkan Rencana Kerja 2026
  • Master Plan RS Malili Tipe B Masuki Tahap Akhir, Bupati Irwan Targetkan Operasional 2028

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID