JAEJA.ID – Perbedaan pandangan mencuat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu Timur terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang digelar pada Selasa, 3 Juni 2025, di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lutim.
Isu utama yang memicu perbedaan sikap berasal dari usulan penambahan indikator kegagalan dalam dokumen RPJMD.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong agar indikator kegagalan dimasukkan secara eksplisit ke dalam RPJMD.
Anggota Fraksi PDIP, Mahading, berpendapat bahwa keberadaan indikator keberhasilan dalam RPJMD harus diimbangi dengan indikator kegagalan agar evaluasi kinerja pemerintahan bisa dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
“Harusnya dicantumkan indikator kegagalan,” ujar Mahading.
BACA JUGA: Sarkawi Pimpin Rapat Pansus RPJMD 2025–2029, Soroti 113 Program Prioritas
Pandangan ini didukung oleh Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Nur, yang juga karib dengan sapaan Cicik.
Cicik menekankan bahwa keberadaan target dalam dokumen RPJMD menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja secara maksimal.
Dengan demikian, pada akhir masa pemerintahan, capaian program bisa diukur secara konkret, bukan hanya berdasarkan laporan formal.
“Kita tidak ingin dokumen ini sekadar hasil salinan atau formalitas belaka. Penambahan indikator kegagalan akan menjadi alat evaluasi yang adil,” ujar Muhammad Nur.
Sebaliknya, Fraksi Partai Golkar menolak usulan tersebut.
Ketua Fraksi Golkar, Aripin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menilai bahwa RPJMD adalah dokumen strategis dan visioner, bukan laporan keuangan atau bisnis yang membedakan secara tegas antara untung dan rugi.
BACA JUGA: 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK
Ia menilai bahwa evaluasi terhadap capaian atau ketidakberhasilan pemerintah seharusnya dilakukan di akhir masa jabatan, bukan diatur secara eksplisit dalam dokumen perencanaan lima tahunan.



