JAEJA.ID – DPRD Kabupaten Luwu Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas keuangan tahun 2024.
Langkah ini merupakan upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah oleh DPRD.
Pembentukan pansus diputuskan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan susunan anggota Pansus yang diambil dari lima fraksi berbeda.
Alamsyah dari Fraksi PAN ditunjuk sebagai Ketua Pansus yang memimpin jalannya pembahasan laporan BPK.
Ia didampingi Harisal dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua dan Aprianto dari Fraksi Nasdem sebagai Sekretaris.
Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo, ditetapkan sebagai Koordinator Pansus LHP BPK tersebut.
Pansus ini bertugas mengkaji secara rinci setiap temuan yang disampaikan oleh BPK terhadap keuangan daerah.
Ketua Pansus, Alamsyah, menegaskan pentingnya tanggung jawab DPRD dalam memastikan anggaran dikelola secara transparan.
Ia menyebut pansus akan bekerja menyeluruh, melibatkan satuan kerja perangkat daerah dan tenaga ahli independen.
“Pansus akan menelusuri setiap temuan dan menyusun rekomendasi konstruktif,” kata Alamsyah dalam pernyataannya.
Menurutnya, DPRD tidak hanya melakukan fungsi kontrol, tapi juga memberi solusi atas persoalan pengelolaan anggaran.
Alamsyah menilai kerja pansus penting untuk memperbaiki sistem internal dan kepatuhan terhadap aturan keuangan daerah.
Ia berharap hasil evaluasi pansus bisa menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan APBD ke depan.
Rekomendasi pansus akan disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah sebagai bentuk tindak lanjut.
DPRD menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Seluruh proses pembahasan LHP BPK dilakukan terbuka dan transparan untuk menjamin kepercayaan publik.
DPRD Luwu Timur berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam fungsi pengawasan keuangan daerah.
Pansus akan bekerja dalam batas waktu yang ditetapkan, dengan fokus pada hasil pemeriksaan tahun anggaran 2024.



