JAEJA.ID – DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya memperkuat pembangunan daerah melalui pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.
Lima fraksi menyatakan dukungan penuh dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 11 Juni 2025, untuk memasukkan Ranperda tersebut ke dalam Propemperda 2025.
Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Nasdem, PAN, Golkar, PDIP, dan Gerakan Persatuan Rakyat (GPR).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Obet Datte, dan dihadiri Wakil Bupati Puspawati Husler bersama jajaran pemerintah daerah.
Ranperda pertama yang akan dibahas yaitu perubahan kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa.
Kedua, Ranperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 terkait Perangkat Desa juga masuk dalam agenda pembahasan.
Ketiga, DPRD juga menyetujui pembahasan perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Keempat, Ranperda tentang Inovasi Daerah turut disepakati sebagai upaya mendorong kreativitas dan solusi baru dalam pelayanan publik.
Kelima, Ranperda tentang RPJMD Luwu Timur Tahun 2025–2029 yang akan menjadi dasar pembangunan jangka menengah daerah.
Ketua Fraksi Golkar, Aripin, mendorong seluruh pihak menyatukan pandangan dan semangat demi keberhasilan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa pembahasan lima Ranperda ini harus berpihak pada kemajuan masyarakat secara menyeluruh.
“Kami siap membahas seluruh Ranperda secara mendalam dan konstruktif,” ujar Aripin saat menyampaikan pandangan fraksi.
Ia berharap semua pihak bersinergi dan menjadikan dokumen legislasi ini sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Rusdi Layong selaku Juru Bicara Fraksi GPR juga menyambut positif langkah penyusunan lima Ranperda ini.
Rusdi menilai Ranperda tersebut sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan arah pembangunan jangka menengah.
Ia menyebut rancangan aturan ini sebagai wujud keseriusan DPRD menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret.
Fraksi GPR menyatakan kesiapannya ikut serta aktif dalam proses pembahasan hingga tahap pengesahan nantinya.



