JAEJA.ID – DPRD Luwu Timur resmi memanggil pihak PLN dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyusul aksi protes warga Dusun Balambano yang menuntut listrik gratis.
Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, menyampaikan bahwa pemanggilan ini untuk mengklarifikasi penyaluran daya listrik sebesar 10 megawatt dari PT Vale ke PLN, serta membahas tanggung jawab sosial PLN terhadap masyarakat sekitar.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Balambano pada 20 Juni 2025 di depan PLTA 2 milik PT Vale.
Aksi yang berlangsung dua jam itu berakhir damai setelah adanya kesepakatan untuk membahas tuntutan warga di DPRD.
“Warga ingin kepastian soal manfaat langsung dari keberadaan PLTA di wilayah mereka,” ujar Ober, Kamis 26 Juni 2025.
Selain itu, DPRD juga meminta PLN memaparkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dijalankan selama 21 tahun beroperasi di Luwu Timur.
“Sinkronisasi antara CSR PLN dan RPJMD Luwu Timur sangat penting, agar bantuan sosial tidak tumpang tindih,” tegas Obert.
Untuk diketahui, PT Vale mengoperasikan tiga PLTA di Luwu Timur: Balambano, Larona, dan Karebbe.
Ketiganya memanfaatkan aliran air dari Danau Matano, Mahalona, dan Towuti. Total kapasitas ketiganya mencapai 365 megawatt.
DPRD menilai pentingnya transparansi dan pemerataan manfaat dari operasional pembangkit listrik tersebut bagi masyarakat terdampak di sekitar wilayah tambang dan PLTA.(kin)



