JAEJA.ID – Daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 222.020 pemilih.
Angka itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebanyak 222.020 pemilih di Bumi Batara Guru tersebar di 11 kecamatan, 128 desa/kelurahan, dan 457 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Luwu Timur.
BACA JUGA: Lukisan Goa Tertua Ternyata Ada di Sulawesi, Usianya Lebih dari 50.000 Tahun
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menjelaskan penetapan DPT dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh Bawaslu, LO calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta LO calon Bupati dan Wakil Bupati, bersama forkopimda.
“Alhamdulillah, KPU Luwu Timur telah menetapkan 222.020 pemilih untuk Pilkada 2024, terdiri dari 114.091 laki-laki dan 107.929 perempuan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses ini,” ujarnya, Senin 23 September 2024.
BACA JUGA: Ternyata Bukan Legenda atau Mitos, Deretan Hewan Ini Benar-benar Ada
Berikut rincian jumlah DPT per kecamatan di Luwu Timur:
1. Mangkutana: 16.537
2. Nuha: 17.416
3. Towuti: 33.549
4. Malili: 31.499
5. Angkona: 18.365
6. Wotu: 24.373
7. Burau: 25.398
8. Tomoni: 19.686
9. Tomoni Timur: 10.277
10. Kalaena: 9.067
11. Wasuponda: 15.853.
Hamdan berharap masyarakat yang tercatat dalam DPT ini menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Luwu Timur, Rabu 27 November 2024 mendatang.(*)



