JAEJA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut positif kunjungan Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo, pada Kamis (21/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.
Budi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan edukasi antikorupsi kepada pemerintah daerah. “Edukasi dari KPK ini sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi, Jumat (22/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Arif Nurcahyo memberikan materi pencegahan korupsi kepada 50 anggota DPRD dan staf sekretariat. Budi berharap edukasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen antikorupsi di kalangan legislatif.
“Kami merasa mendapat banyak wawasan berharga dari materi yang disampaikan KPK. Semoga ini dapat memperkuat komitmen kami untuk menjauhi praktik korupsi,” tambahnya.
Budi juga menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus diwujudkan secara nyata. Dengan edukasi yang baik, potensi tindak pidana korupsi bisa ditekan sebelum terjadi penindakan hukum.
“Fokus utama program ini adalah pencegahan. Jika pencegahan dilakukan dengan baik, risiko korupsi dapat diminimalkan,” jelas Budi.
Melalui kunjungan KPK ini, DPRD Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin konsisten dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.



