Ibas menegaskan bahwa kebijakan ini lebih dari sekadar penghapusan biaya, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan dari retribusi ini kecil, tapi keresahan masyarakat besar. Kita ingin mereka lebih mudah mengakses fasilitas publik tanpa hambatan biaya,” ujar Ibas.
Ia menambahkan dampak positif bagi masyarakat atas kebijakan ini jauh lebih besar daripada pendapatan Pemkab Luwu Timur dari retribusi tersebut.
Meski fasilitas ini gratis, Ibas memastikan bahwa Pemkab Luwu Timur tetap akan menjaga dan mengelola fasilitas publik tersebut dengan baik.
Kualitas layanan dan keteraturan fasilitas akan tetap jadi prioritas agar masyarakat dapat menikmatinya dengan nyaman.
Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Ibas-Puspa dalam menjalankan pemerintahan yang tidak berlarut-larut dalam birokrasi.
Mereka memilih untuk langsung mengambil tindakan nyata, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Setelah dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, pasangan ini jelas ingin menunjukkan bahwa kepemimpinan mereka tidak hanya seremonial, tetapi juga penuh dengan kebijakan yang pro-rakyat.
Langkah cepat Ibas-Puspa ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan fasilitas publik.
Dengan kebijakan yang lebih inklusif dan terbuka, Luwu Timur kini mulai menyongsong masa depan yang lebih cerah, di mana masyarakatnya dapat lebih leluasa beraktivitas tanpa terhambat biaya.(kin)



