JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan dokumen LKPD Luwu Timur ini berlangsung pada Selasa, 8 April 2025, di Auditorium BPK Sulsel, Makassar.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyerahkan bundel LKPD yang dibungkus pita merah-putih kepada Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu.
Momen ini menandai dimulainya proses audit atas laporan keuangan daerah Luwu Timur tahun lalu.
BACA JUGA: Pemkab Luwu Timur Kampanye Gerakan Lebaran dan Mudik Minim Sampah
“Kami telah menyusun laporan ini dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Semoga Luwu Timur bisa kembali meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Irwan dengan nada optimis.
Dalam audit mendatang, BPK akan memeriksa berbagai komponen LKPD, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Winner Franky menegaskan bahwa timnya akan melakukan audit secara teliti, dengan standar pemeriksaan yang tinggi.
“Tim kami akan bekerja objektif untuk memastikan seluruh data dalam LKPD tersaji dengan wajar. Kami juga mendorong komunikasi aktif antara auditor dan pemda,” kata Winner.
Audit terhadap LKPD bukan hanya agenda tahunan, tetapi juga sarana pengawasan terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA: Ibas Tinjau Lokasi Longsor Kasintuwu, Pastikan Akses Trans Sulawesi Cepat Pulih
Hasil pemeriksaan akan menentukan jenis penilaian BPK, mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga opini lain jika ada ketidaksesuaian penggunaan anggaran.
Dalam penyerahan LKPD ini, Bupati Irwan bersama Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Harisah Suharjo, Kepala BPKAD Ramadhan Pirade, Inspektur Salam Latif, dan Kepala Bapenda Muhammad Said.
Dengan penyerahan ini, Pemkab Luwu Timur menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang baik.
Proses audit terhadap LKPD 2024 pun akan menjadi barometer akuntabilitas kinerja keuangan daerah di mata publik.(kin/diskominfo sp Lutim)



