JAEJA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2024.
“Ini adalah bentuk komitmen dan kerja keras seluruh pihak dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ober saat memberikan sambutan.
Pernyataan itu disampaikan Ober saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulsel, Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam acara tersebut, Ober mewakili enam daerah pemeriksaan, yaitu Luwu Timur, Maros, Barru, Pinrang, Bulukumba, dan Sinjai.
“Atas nama DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI atas kerja profesionalnya dalam mengawal transparansi keuangan daerah,” ujarnya lagi.
Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi.
Menurut Ober, capaian ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola keuangan dari tahun ke tahun di lingkungan pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tantangan untuk terus menjaga integritas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa DPRD akan menggunakan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Rekomendasi dari BPK akan kami jadikan bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” tegas Ober di hadapan peserta acara.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK bisa terus terjaga secara berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat agar pengelolaan keuangan semakin efektif, efisien, dan transparan,” jelasnya lebih lanjut.
Menurut Ober, keberhasilan ini merupakan cerminan dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.



