JAEJA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Mahading, menegaskan bahwa program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Vale Indonesia harus diarahkan secara konkret untuk menangani dampak negatif aktivitas pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahading dalam forum diskusi terbatas (FGD) bertajuk Sinkronisasi TJSL Perseroan Terbatas untuk Mendukung Pembangunan Daerah, Kamis 19 Juni 2025.
FGD ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat DPRD bersama PT Vale dan mitranya di Sorowako beberapa Waktu lalu.
“Program TJSL jangan hanya bersifat administratif. Harus menjawab kerusakan yang muncul akibat operasi tambang—baik dari segi lingkungan, sosial, maupun dampak ekonomi warga,” tegas Mahading di hadapan peserta forum.
Ia menilai keberadaan pertambangan memang memiliki nilai ekonomi, namun juga menyisakan tanggung jawab besar dalam pemulihan kondisi alam dan kesejahteraan masyarakat terdampak.
Menurut Mahading, dibanding perusahaan tambang lainnya di Luwu Timur, PT Vale memiliki tata kelola yang lebih tertib dan terstruktur, dan itu menjadi modal penting untuk melakukan perbaikan menyeluruh.
“PT Vale ini cukup berbeda. Saya sudah lihat langsung. Tapi jangan berhenti di situ—jadikan diri sebagai pelopor pengelolaan tambang yang berkelanjutan,” tambahnya.
Untuk itu, Mahading mendorong PT Vale agar mulai merancang blueprint tata kelola tambang berkelanjutan yang dapat menjadi acuan nasional, sekaligus contoh bagi perusahaan lain di wilayah Luwu Timur.
“Kalau PT Vale berani memulai, perusahaan lain tidak punya alasan untuk tidak ikut. Kita butuh standar baru demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tutupnya.(kin)



