JAEJA.ID – Sekretariat DPRD Luwu Timur melakukan pembenahan arsip secara menyeluruh, Rabu 2 Juli 2025.
Kegiatan ini mendapat pendampingan langsung dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur sebagai bentuk kolaborasi dalam memperkuat sistem kearsipan lembaga.
Fokus utama kegiatan adalah penataan arsip dinamis dan arsip statis agar tertib, efisien, dan mendukung transparansi administrasi di lingkungan DPRD.
Seluruh pejabat dan staf Sekretariat DPRD ikut serta dalam proses ini, menunjukkan komitmen kolektif terhadap perbaikan pengelolaan dokumen kelembagaan.
Ketut Ari Handayani dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyebut keberadaan arsiparis di DPRD sebagai kekuatan baru dalam tata kelola administrasi.
“Arsip yang tertata baik mendukung efisiensi dan akuntabilitas. Kami yakin nilainya bisa naik dari kategori B menjadi B+ atau A,” ujar Ari optimis.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, menyambut baik kolaborasi ini dan menekankan pentingnya peran arsiparis dalam proses perubahan.
“Kami harap arsiparis aktif berperan dalam mewujudkan sistem arsip yang modern, tertib, dan transparan,” ungkap Aswan dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi, khususnya dalam penguatan administrasi dan pelayanan publik.
Melalui penataan ini, DPRD Luwu Timur berharap mampu meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mendukung kerja lembaga yang lebih akuntabel.(kin)



