Jaeja.id
Selasa, 21 April 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News Pemkab Luwu Timur

Edaran Bupati Lutim: Pegawai Diimbau Hentikan Aktivitas 20 Menit Sebelum Masuk Waktu Shalat

adminsuper by adminsuper
5 Juli, 2025
in Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerbitkan surat edaran yang meminta pegawai menghentikan aktivitas 20 menit sebelum masuk Waktu shalat. (Foto: dok.kominfo sp lutim)

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerbitkan surat edaran yang meminta pegawai menghentikan aktivitas 20 menit sebelum masuk Waktu shalat. (Foto: dok.kominfo sp lutim)

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JEAJA.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam kembali menerbitkan surat edaran berkaitan dengan shalat berjamaah.

Setelah pada 03 Maret 2025 lalu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 400.8/0144/KESRA TAHUN 2025 tentang himbauan shalat berjamaah di masjid bagi umat muslim, kali ini Bupati Irwan menerbitkan SE yang meminta para pegawai menghentikan aktivitas sebelum Waktu shalat tiba.

Surat Edaran dengan Nomor 400.8/0160/KESRA diterbitkan pada 04 Juli 2025, menghimbau penghentian kegiatan dan pelayanan menjelang waktu Shalat Dzuhur dan Ashar.

Bupati Luwu Timur meminta seluruh ASN dan pegawai menghentikan aktivitas 20 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar.

BACA JUGA: 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

“Dengan surat edaran ini, pegawai yang beragama muslim diimbau untuk menghentikan segala aktivitasnya an bersiap melaksanakan shalat berjamah. Baik pada waktu Dhuhur maupun Azhar,” kata Bupati Irwan, Sabtu 05 Juli 2025.

Irwan berharap para pegawai muslim bisa melaksanakan shalat berjamaah secara khidmat di masjid terdekat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus berhenti sementara untuk memberi kesempatan melaksanakan shalat,” ujarnya.

Untuk itu, petugas layanan harus menyampaikan informasi ini secara sopan dan santun kepada masyarakat yang sedang dilayani.

Begitu juga dengan kegiatan rapat, bimtek, dan sosialisasi harus menyesuaikan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.

BACA JUGA: Jihadin Peruge Resmi Gantikan Siddiq sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim

“Sementara untuk pegawai atau umat non-muslim untuk berdoa sesuai keyakinan masing-masing pada waktu yang sama,” lanjut Irwan.

Bupati menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan edaran ini.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, ASN, dan pegawai outsorcing.

“Kami berharap surat edaran ini meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan pegawai muslim,” pungkasnya.(kin)

Tags: irwan bachri syampemkab luwu timurshalat berjamaahsurat edaran
Previous Post

Tarengge Diusulkan Jadi Zona Ekonomi Baru, Pansus RPJMD Temui PTPN

Next Post

Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara, Dukung Pelestarian Kearifan Lokal

Next Post
Pengukuhan Andi Hatta Marakarma sebagai Mincara Malili di Kedatuan Luwu, Kota Palopo, MInggu 6 Juli 2025. (Foto: Warta Lutim)

Bupati dan Wabup Lutim Hadiri Pengukuhan Mincara, Dukung Pelestarian Kearifan Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Atlet taekwondo Luwu Timur meraih prestasi gemilang di babak kualifikasi Porprov Sulsel 2026, di GOR Sudiang Makassar, 28-30 November 2025. Foto: IST

    22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Link Live Streaming Perslutim vs Luwu Utara, Beberapa Saat Lagi Kick Off

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Intervensi Terpadu PT Vale Bantu Ribuan Keluarga Kolaka Cegah Stunting
  • Kontribusi Signifikan PT Vale dalam Pembangunan dan PAD Luwu Timur
  • PT Vale Target Proyek Sorlim Rampung 2027, Hilirisasi Nikel Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
  • Ribuan Anak Luwu Timur Terbantu Beasiswa PT Vale Sejak 2006
  • Kontribusi Pajak PT Vale Dorong PAD, Raih Penghargaan dari Pemprov Sulteng

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID